Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Proses Pengadaan Tanah Embung Hulu Bintan
Senin, 15 September 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Ibu Livia Handayani Br. Simatupang, S.H., dan Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Deska Dhia Rahayu, S.H., menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Proses Pengadaan Tanah Embung Hulu Bintan yang bertempat di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Forkopimda Kabupaten Bintan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan masyarakat.