SINERGITAS KELEMBAGAAN MELALUI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KUPP KELAS I TANJUNG UBAN
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Bapak Rusmin, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Dongan M.T. Sirait, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Bapak Roi B. Tambunan, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Tanjung Uban. ⚓🇮🇩
Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Bintan siap memberikan dukungan berupa Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum Lain kepada KUPP Kelas I Tanjung Uban guna memitigasi risiko hukum serta memastikan tata kelola kepelabuhanan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semoga kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Bintan.
Berkarya untuk Bangsa, Berbakti untuk Negeri. ⚖️🤝